MENU TUTUP

Sempena Hari Jadi Pekanbaru, Denda PBB Diputihkan Pemko 

Rabu, 19 Juni 2019 | 21:38:07 WIB | Di Baca : 1186 Kali
Sempena Hari Jadi Pekanbaru, Denda PBB Diputihkan Pemko  Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT didampingi Sekdako M Noer, menyerahkan penghargaan bagi wajib pajak yang taat dalam membayarkan kewajibannya.

SeRiau - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Provinsi Riau, menghapus denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi wajib pajak yang menunggak kewajibannya pada tahun 2018 lalu.

Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT mengatakan, pemutihan denda PBB itu merupakan hadiah bagi warga Kota Bertuah sempena hari jadi Pekanbaru ke-235.

"Dalam rangka hari jadi Pekanbaru ke 235, pemerintah kota memberikan hadiah kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru, dengan menghapus denda pajak tahun lalu selama satu bulan. Insyaallah berlaku mulai akhir bulan ini sampai akhir Juli," ungkapnya, Rabu (19/6/2019).

Sementara Itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menjelaskan, dengan penghapusan denda itu wajib pajak cukup membayar pajak PBB untuk tahun 2019.

 

"Persyaratannya cukup dengan melampirkan SPPT tahun sebelumnya, nanti kita punya perhitungannya, berapa pokoknya, berapa dendanya. Denda akan dihapus, pokok wajib dibayar," ujarnya. 

Disinggung capaian pendapatan asli daerah (PAD) di sektor PBB, Zulhelmi mengaku tidak mengetahui angkanya secara rinci.
"Sampai minggu lalu target PBB tercapai, sampai triwulan ke II ini, walau kita punya sisa hari sekitar kurang lebih setengah bulan lagi, target tercapai," ujarnya.

Teks (Wajib pajak saat membayarkan pajak bumi danbangunan di UPT Badan Pendapatan Daerah.)

 

Disampaikannya juga, warga mesti membayar pajaknya secara tepat waktu. Selain untuk menghindari denda, juga sebagai bentuk partisipasi dalam melanjutkan pembangunan di Kota Pekanbaru.

"Kita juga mengimbau sampai jatuh tempo tanggal 30 Agustus, agar masyarakat segera membayar kewajibannya kepada pemerintah, ini bertujua untuk membangun kota kita ini. Ini tentunya dari sumber daerah kita sendiri," pungkasnya. (advertorial)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

5

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024